amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Tangsel,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah untuk menutup sedikitnya lima tempat wisata yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum. Penutupan sejumlah tempat wisata ini menyusul isu Covid-19 atau virus corona yang semakin meluas di Indonesia.
Penutupan tempat wisata ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tangerang Selatan tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Disease Covid-19. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di ruang publik, untuk mencegah terpaparnya masyarakat oleh virus Corona.
Kepala Dinas PU Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan penutupan dilakukan efektif dari hari Selasa, 17 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
“Seluruh kegiatan kita hentikan menyusul surat edaran Walikota Tangerang Selatan. Kita pasang spanduk dan pagar, kita tutup agar tidak ada yang masuk area. Kita harapkan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk sementara waktu melakukan kegiatan di rumah,” tandasnya.
Adapun lima tempat wisata yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum yang ditutup sementara, adalah Tandon Ciater di Serpong, Jaletreng River Park di Setu, Kawasan Kalimati Hutan Kota Jombang di Ciputat, Tandon Lengkong Karya dan Pasar Apung Situ Pondok Jagung di Serpong Utara. (D-18)
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…