Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Pelapor Minta Keadilan

SERANG,- Artis Nikita Mirzani mangkir dari panggilan penyidik Polresta Serang Kota.
Pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik guna untuk menempuh upaya Restoratif Justice atas kasus hukum yang menimpa Nikita terkait Undang-undang Informas dan Transaksi Elektronik(UU ITE) terkait dengan konten postingan pada insta storynya.
Kuasa Hukum dari pelapor Nikita Mirzani, Luvino Siji Samura mengaku kecewa lantaran Nikita Mirzani tak hadir dalam proses Restoratif Justice yang akan ditempuh atas kasus hukum yang menimpa nikita.
“Kami disini dipanggil oleh Polresta Serang untuk melakukan Restoratif Justice namun dari terlapor belum bisa hadir tanpa diketahui apa alasannya,” Jumat (24/6/2022).
Ia mengaku telah menunggu kedatangan Nikita Mirzani sejak siang. Namun sampai dengan pukul 21.00, baik Nikita Mirzani ataupun kuasa hukumnya tidak kunjung datang.
“Pada intinya kliennya membuka pintu untuk Restoratif Justice, namun sampai malam menunggu sodara NM tidak hadir,” katanya,
Lebih lanjut, ia berharap agar penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi klien nya sehingga tidak membuat masyarakat ragu untuk menempuh jalur hukum.
“Kami berharap kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya agar tidak ada keraguan dari masyarakat dalam melakukan kegiatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat reskrim Polresta Serang, AKP David Adhi Kusuma enggan dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. (Arr)