Penangguhan Ditolak, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Desak Kejari Limpahkan Kasus ke Pengadilan

SERANG,- Setelah ditolak permohonan penangguhan penahanan, kuasa hukum Nikita Mirzani mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang segera melimpahkan berkas perkara kliennya itu ke Pengadilan Negeri Serang.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan akan membongkar kebenarannya di persidangan.
Fahmi Bachmid mendesak kejari serang agar segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Serang.
“Nikita Mirzani siap bongkar-bongkaran di persidangan dan mengatakan kebenarannya, terkait unggahan yang dimaksud tersebut. Maka itu kami meminta berkas segera dilimpahkan,” katanya, Senin (31/10/2022)
Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani, Fitri menilai jika nokita tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti jika ditangguhkan penahanannya di Rutan Klas II B Serang.
“Kalau kecewa ya pasti, kenapa haknya nggak diberikan, kalian tahu barang bukti dihilangkan, mana barang bukti yang dihilangkan, melarikan diri yang mana melarikan diri,” katanya.
Meski demikian, pihaknya sadar bahwa kebijakan penolakan penangguhan penahanan hak dari Kejari Serang.
“Nggak apa-apa, kan mereka punya hak menolak,” ungkapnya.
Ia menyatakan akan membela Nikita Mirzani dalam kasus tersebut. Nikita diminta tidak takut jika selagi benar.
“Nggak ada rencana apa-apa, Nikita Mirzani saya akan membela kamu dan kamu selalu mempunyai bahu saya untuk bersandar. Jangan takut kalau selagi kamu benar,” ujarnya. (Arr)









