Pencemaran Udara, DLH Kabupaten Serang Minta PT Cipta Paperia Selesaikan hingga Agustus

SERANG,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang melakukan monitoring atas aduan warga yang mengeluhkan pencemaran udara berupa abu batu bara yang mencemari pemukiman warga oleh PT. Cipta Paperia yang teletak di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“DLH telah menindaklanjuti terkait pencemaran udara berupa abu batu bara yang disebabkan oleh PT. Cipta paperia, kemarin hari Kamis tgl 22 Juli 2021,” kata Kasi penanganan kasus lingkungan DLH Kabupaten Serang Lili Amaliawati, Jum’at (23/7/2021).
Menurut Lili, DLH telah melakukan klarifikasi/monitoring terkait adanya keluhan dari masyarakat terkait asap. Dan dari hasil monitoring di lapangan dan laporan melalui surat ke DLH Kabupaten Serang, boiler dengan kapasitas 30 ton sedang mengalami kerusakan dan saat ini menggunakan boiler kapasitas 16 ton untuk kegiatan operasional.
“Jadi penyebab asap hitam diduga karena kekurangoptimalan instalasi pengendali asap pada boiler kapasitas 16 ton tapi perusahaan akan terus melakukan optimalisasi,” jelasnya.
Dari hasil klarifikasi, lanjut Lili, Perusahaan sedang melakukan proses perbaikan untuk boiler kapasitas 30 ton sejak bulan April 2021, tetapi karena terkendala kelangkaan oksigen dan penerapan PPKM sehingga waktu perbaikan menjadi mundur dari yang direncakan yaitu Juli 2021.
“Kami, pihak DLH telah memberikan arahan kepada perusahaan untuk meminimalisasi dampak polusi udara dan segera menyelesaikan perbaikan boiler. Dan dalam suratnya tertanggal 16 Juli 2021 perusahaan berjanji akan menyelesaikan perbaikan boiler pada tanggal 22 Agustus 2021,” tukasnya. (Red)









