amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten mendatangi Kantor Walikota Serang pada Selasa, (5/7/2022). Kedatangan mereka untuk mendiskusikan permasalahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kota Serang yang meningkat dan masuk pada sebagian lahan milik pengembang.
Ketua DPD REI Banten Roni Adali mengatakan, ada sejumlah pengembang yang ada di Kota Serang yang pembangunannya terhambat akibat terbitnya aturan mengenai LSD.
“Kita berjuang agar teman-teman yang kena bisa direvisi dan bisa membangun, di Kota Serang ada 6 atau 7 pengembang yang terdampak,” katanya.
Ia mengatakan, sebelum adanya aturan mengenai LSD, pihak pengembang sebelumnya telah menempuh perizinan sebelum akhirnya melakukan pembangunan. Akan tetapi, setelah terbitnya LSD lahan yang telah memiliki izin justru terdampak.
“Sebagai Developer selalu tunduk terhadap aturan, sehingga perizinan sudah kita lalui termasuk LP2B, ternyata ada aturan baru. Ternyata lebih besar LSD dibanding LP2B, ini berdampak terhadap macetnya pembangunan,” jelasnya.
Ia mengatakan, setidaknya ada 15 hektare lahan milik pengembang yang terdampak akibat adanya aturan LSD. Untuk itu, pihaknya berharap agar pemkot serang dapat memberikan solusi bagi pengembang agar pembangunan dapat segera dilanjutkan.
“Kita akan kerja bersama supaya revisi LSD bisa diselesaikan sesuai harapan bersama, baik Developer maupun dari Pemkot Serang,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…