amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Keputusan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Provinsi Banten belum menemui titik temu. Hingga saat ini, Gubernur Banten Wahidin Halim belum memutuskan besaran UMK.
Ribuan buruh melakukan aksi di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (30/11). Mereka terlihat telah memadati KP3B. Bahkan, satu tuas jalan dari Palima menuju terminal Pakupatan, Serang, Ditutup.
Dengan menggunakan mobil komando, para buruh berorasi dan mendesak gubernur Banten untuk bernegosiasi dengan pewakikan buruh. Bahkan, bukan hanya berorasi, para buruh juga menampilkan tatrikal yang menyindir pemerintah lantaran tak kunjung menetapkan UMK.
Setelah sekian lama berotasi, perwakilan buruh pun diterima oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Alhamidi. Mereka kemudian berdialog di kantor disnakertrans Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria mengaku kecewa lantaran sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai besaran UMK hingga saat ini. “Sampai detik ini belum ada SK yang ditandatangani oleh gubernur Banten,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Pihaknya juga mengancam akan menginap di kantor Disnakertrans Provinsi Banten, apabila sampai dengan hari ini tidak ada hasil yang keluar mengenai besaran UMK tahun 2022.
“Kalau sampai lewat tanggal 30 tidak ada angka yang muncul kita pastikan akan menginap di sini, kita akan bertahan di sini hingga saat sk tersebut keluar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebetulnya gubernur Banten tak perlu ragu menetapkan besaran UMK. Pasalnya, sudah banyak mekanisme yang dilalui. Terlebih dalam rapat LKS Tripartit hanya ada satu angka yang muncul.
“Sebenarnya pertimbanyannya sudh tidak ada lagi, di LKS sudah muncul satu angka dan jelas Apindo dan perwakilan buruh sudah sepakat. Mereka juga sudah sepakat akan mendukung keputusan dari gubernur,” tandasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…