amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pengemis di Tangsel Ditertibkan

SERPONG – Satuan Polisi Pamong Praja kembali menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Tangsel. Sedikitnya ada enam orang perempuan dan lima anak di bawah umur yang terjaring razia, Sabtu (6/11).

Sekretaris Satpol PP Oki Rudianto menjelaskan bahwa penindakan PMKS ini dilakukan di beberapa titik, yang mana sebagian besar merupakan persimpangan lampu merah dan tempat umum.

“Dalam kegiatan itu kami mengamankan sejumlah pengemis dan pengamen yang membawa anak di bawah umur ke Dinas Sosial,” ujar Oki.

Dia menambahkan, dari enam perempuan dan lima anak di bawah umur diamankan, setidaknya tiga anak di bawah umur dan lima perempuan dewasa direhabilitasi di Serang. Sementara satu perempuan dewasa dipulangkan karena sedang sakit dan dua anak diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Dua anak yang dikirim P2TP2A dikarenakan anak tersebut bukan anak kandung yang dimiliki pengemis. Pihaknya menduga bahwa PMKS ini melakukan eksploitasi terhadap anak. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mengenai hal ini.

Satpol PP juga melakukan pengamanan terhadap pengamen dan pengemis yang tidak membawa anak. Mereka diperingatkan untuk tidak melakukan hal tersebut di jalan atau tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

“Kami sosialisasikan kalau kegiatan mereka ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan ancaman hukuman kurungan enam bulan atau denda Rp. 50 juta,” ujar Oki.

Untuk saat ini tindakan memang hanya dibatasi sampai dengan tindakan sosialisasi. Namun nanti, jika memang mereka melakukan lagi kesalahan yang sama, maka sebagai kepanjangan tangan pemerintah, Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu sanksi pidana.(red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

1 bulan ago