amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Penghentian WiFi Gratis di Kota Bekasi Picu Perdebatan, Komisi I Minta Tinjau Ulang!

Bekasi, – Kebijakan penghentian layanan WiFi gratis di seluruh area publik milik Pemerintah Kota Bekasi sejak 1 November 2025 memicu perdebatan. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berdampak langsung terhadap akses layanan publik, terutama bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan jaringan internet gratis di ruang-ruang publik.

Kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 500.12/5209/Diskominfostandi.SANTIK yang mengatur penghentian fasilitas WiFi gratis yang sebelumnya tersedia di berbagai fasilitas umum milik pemerintah daerah.

*DPRD Nilai Kebijakan Terlalu Tergesa-gesa*

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil Syaikhu menilai keputusan tersebut diambil terlalu cepat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Menurut dia, layanan WiFi gratis telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pelajar, pekerja, dan pelaku usaha mikro yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Banyak hal lain yang bisa dilakukan dibandingkan mencabut WiFi gratis. Evaluasi saja anggaran operasional lain, misalnya kendaraan dinas atau pos-pos yang tidak terlalu prioritas,” kata Kamil.

Ia menilai, kebijakan penghentian layanan internet gratis berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap layanan digital yang selama ini didorong pemerintah.

*Dianggap Penting bagi Pelajar dan UMKM*

Kamil menambahkan, fasilitas WiFi gratis memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan belajar maupun aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok dengan keterbatasan ekonomi.

Bagi sebagian warga, jaringan internet di ruang publik menjadi alternatif untuk mengakses informasi, mengerjakan tugas sekolah, hingga menjalankan usaha berbasis daring.

Karena itu, penghentian layanan tersebut dinilai perlu dikaji kembali secara lebih komprehensif.

*DPRD Dorong Dialog dan Evaluasi*

DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang dialog dengan berbagai pihak sebelum menetapkan kebijakan penghentian secara permanen.

Menurut Kamil, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak justru menurunkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

“Kalau memang ada persoalan anggaran, duduk bersama. Jangan sampai kebijakan ini justru menurunkan kualitas pelayanan publik dan mencederai komitmen Smart City,” ujarnya.

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago