amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang, – Pemkot Serang memanggil para pengusaha ternak ayam yang berada di Kecamatan Curug untuk melakukan diskusi mengenai gugatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di lingkungan Tinggar.
Dalam diskusi tersebut, hadir sebanyak 11 orang pemilik peternakan ayam yang ada di Kecamatan Curug. Mereka menyampaikan keinginan untuk menjalankan usaha yang mereka lakukan sampai pada tahun 2030 mendatang.
Hal ini menyulut protes keras dari aktivis lingkungan, mereka menilai permintaan pengusaha sudah melebihi batas. Terlebih lagi, pengusaha ayam telah diberikan disinsentif selama sepuluh tahun untuk merelokasikan tempat usahanya sejak 2010 Pemkot Serang.
“Bagi kami ini adalah sebuah kegilaan yang mendalam dari pengusaha ayam. Sudah diberikan waktu sepuluh tahun sejak 2010. Sekarang minta waktu lagi 10 tahun, mereka seharusnya memikirkan juga dampak yang selama sepuluh tahun dirasakan oleh masyarakat di sekitar peternakan ayam,” kata aktivis lingkungan M. RIdho Ali Murtadho yang juga juru bicara himpunan mahasiswa teknik lingkungan (HMTL) Unbaja, Kamis (23/1).
Gubernur BEM Teknik Unbaja ini meminta agar pengusaha peternakan sadar akan dampak yang ditimbulkan atas usahanya. Terlebih kepada masyarakat yang terdampak namun tidak pernah mendapat perhatian dari peternakan. Belum lagi pengelolaan limbah peternakan yang tidak memenuhi standar pengelolaan limbah membuat masyarakat terganggu.
“Banyak saudara-saudara kami yang sudah menolak sejak dulu keberadaan peternakan. Karena setiap ada aktivitas panen ayam, lalat menyebar ke seluruh penjuru kampung mengganggu aktivitas warga dan dikhawatirkan menyebarkan penyakit,” ujar Ridho.
Ia juga mengultimatum Pemkot Serang untuk tidak bermain mata dengan pengusaha peternakan ayam. Ia juga meminta Pemkot Serang untuk tidak mengulangi kebijakan yang merugikan rakyat dengan memberikan disinsentif ke pengusaha peternakan ayam. Ia tidak menampik banyak tenaga kerja yang terserap pada usaha tersebut.
“Sejak diberikan disinsentif 10 tahun lalu, bukannya peternakan berkurang, malah semakin menjamur. Contohnya di Walantaka dan Curug, banyak peternakan yang baru berdiri, padahal regulasi di Kota Serang sudah melarang pendirian peternakan baru. Kan selama ini Pemkot Serang tutup mata, sudah saatnya sekarang Pemkot bertindak tegas,” kata Ridho.
Ridho menambahkan, perpanjangan izin peternakan juga dinilai tidak sesuai dengan visi Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin pada periode 2018-2023 yang mengusung ‘Terwujudnya Kota Peradaban yang Berdaya dan Berbudaya’.
“Peradabannya nanti mau ditaruh dimana? Sedangkan kandang ayam yang kumuh berserakan dimana-mana. Jadi, saya kira sudah saatnya janji-janji pada visi-misi itu ditepati,” pungkas Ridho.
Diketahui, sebelumnya telah terjadi diskusi antara Pemkot Serang dengan pengusaha peternakan ayam yang ada di kecamatan Curug. Dari hasil diskusi tersebut terungkap ara pengusaha peternakan meminta izin usaha hingga tahun 2030. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…