amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Perayaan Tahun Baru di Kota Serang, Ini Batasannya

Serang,- Menjelang perayaan tahun baru 2021, Pemkot Serang melakukan batasan-batasan bagi masyarakat dan badan usaha. Batasan itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di Kota Serang.

 

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran nomor : 556/1044/Setda untuk meminimalisasi kerumunan saat malam pergantian tahun. “Untuk mencegah penyebaran COVID-19, pada pergantian tahun baru 2021, pemkot serang telah menyampaikan edaran,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (23/12/20).

 

Dalam surat edaran tersebut, lanjut Syafrudin, terdapat lima poit yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di kota Serang. Salah satunya ialah menutup sejumlah tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

 

“Kemudian, penutupan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan yaitu alun-alun, kedai minum, kafe, tempat hiburan,” katanya saat membacakan surat edaran.

 

Selain menutup tempat hiburan, pemkot juga melarang sejumlah aktivitas yang lazim dilakukan saat perayaan tahun baru. “Tidak melaksanakan pergantian tahun dengan cara membakar kembang api, mercon, meniup terompet dan melakukan konvoi,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Syafrudin meminta, masyarakat agar memanfaatkan momentum tahun baru untuk meningkatkan kepedulian sosial kepada sesama manusia. “Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago