amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Perayaan Tahun Baru di Kota Serang, Ini Batasannya

Serang,- Menjelang perayaan tahun baru 2021, Pemkot Serang melakukan batasan-batasan bagi masyarakat dan badan usaha. Batasan itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di Kota Serang.

 

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran nomor : 556/1044/Setda untuk meminimalisasi kerumunan saat malam pergantian tahun. “Untuk mencegah penyebaran COVID-19, pada pergantian tahun baru 2021, pemkot serang telah menyampaikan edaran,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (23/12/20).

 

Dalam surat edaran tersebut, lanjut Syafrudin, terdapat lima poit yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di kota Serang. Salah satunya ialah menutup sejumlah tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

 

“Kemudian, penutupan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan yaitu alun-alun, kedai minum, kafe, tempat hiburan,” katanya saat membacakan surat edaran.

 

Selain menutup tempat hiburan, pemkot juga melarang sejumlah aktivitas yang lazim dilakukan saat perayaan tahun baru. “Tidak melaksanakan pergantian tahun dengan cara membakar kembang api, mercon, meniup terompet dan melakukan konvoi,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Syafrudin meminta, masyarakat agar memanfaatkan momentum tahun baru untuk meningkatkan kepedulian sosial kepada sesama manusia. “Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago