amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten berunjukrasa di depan gedung DPRD Provinsi Banten. Aksi tersebut dilakukan guna memperingati Hari Tani Nasional yang ke 58 tahun.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai hari demi hari petani semakin masuk dalam jurang kemaskinan. Padahal, wilayah Provinsi Banten masih didominasi masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
Ketua Eksekutif Wilayah LMND Banten, Abu Bakar mengatakan, situasi objektif saat ini masih banyak perampasan lahan atas dasar kepentingan negara tetapi menegasikan kehidupan dan hak dasar petani menjadi lebih sengsara.
Menurutnya, persoalan konflik agraria yang ada saat ini, tidak senafas dengan yang diinginkan petani dan para pemimpin bangsa dahulu yang termaktub dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
“Sistem ekonomi liberal yang mencekam kehidupan rakyat saat ini sudah menggila dan menjadikan petani terjerumus dalam jurang kemiskinan,” katanya saat orasi, Jumat (24/9/2021).
Ia menyebutkan, Provinsi Banten memiliki wilayah pertanian sangat melimpah nan masyhur. Tetapi, petani harus menjadi korban kebijakan ugal-ugalan yang diterapkan oleh negara tanpa memikirkan dampak buruk.
“Sejak masuknya program nasional ke bumi jawara membuat semakin masifnya konflik agraria, salah satunya alih fungsi lahan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Padjajaran, Fakultas Pertanian, kata dia, Banten dari tahun 2018 hingga 2019 terjadi alih fungsi lahan mencapai 3.861,09 hektare.
Masifnya mega proyek nasional dibeberapa daerah Provinsi Banten yang tengah digenjot, akan menambah permasalahan baru untuk masyarakat Banten.
“Tentu saja hal ini akan menjadi problem baru massa rakyat yang merebut hak rakyat di tanah adat dan masyarakat pada umumnya yang memberi keuntungan kepada swasta,” jelasnya.
Sehingga, para mahasiswa itu menolak alih fungsi lahan pertanian di Banten, penuhi fasilitas sarana prasarana pertanian, berikan jaminan keterjangkauan akses dan harga pasar yang layak untuk petani, selesaikan konflik agraria di Banten, dan hentikan kriminalisasi terhadap petani. (Arr)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…