amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Perwal Disabilitas di Kota Serang Dinilai Lamban

Serang, – Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) para Pegiat disabilitas dan DPRD Kota Serang menyoroti persoalan lambannya pembentukan Peraturan Walikota (Perwal) Disabilitas di Kota Serang. Padahal, Perda tentang Disabilitas sudah satu tahun disahkan oleh DPRD Kota Serang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana mengatakan, pihaknya sudah seringkali menanyakan kepada OPD terkait terkait Perwal itu. “Besok saya juga akan kembali tanya, apa kendala pembuatan Perwal Disabilitas ini. Meskipun kita ketahui saat ini sedang pandemi, mungkin itu salah satu alasan mengapa Perwal tidak kunjung dibentuk,” ujarnya, saat ditemui di kampus Untirta Ciwaru, Kamis (03/12/20).

Ria berharap agar Perwal Disabilitas dapat segera disahkan oleh Pemkot Serang. Sebab setelah penetapan pun, masih harus dilakukan rangkaian sosialisasi kepada masyarakat, agar aturan tersebut benar-benar dijalankan. “Karena masyarakat juga perlu sosialisasi bahwa saudara-saudara penyandang disabilitas itu tidak boleh dipandang sebelah mata,” ungkapnya.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (Hima PKh) Untirta, Rayhan Vasha Tohopi mengatakan, hingga saat ini masih banyak hal yang perlu disoroti kaitannya dengan mewujudkan Kota Serang yang ramah disabilitas. Salah satunya mengenai pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

“Pelayanan publik di Kota Serang masih dapat dikatakan belum memenuhi standar aksesibilitas yang seharusnya diterapkan, seperti penempatan guiding block yang cenderung dapat mencelakakan para penyandang tunanetra, ataupun bidang miring yang masih belum menunjang akses orientasi untuk penyandang tunadaksa,” katanya.

Apalagi, lanjut Rayhan, hingga saat ini Perda Disabilitas yang tahun lalu telah disahkan, dapat dikatakan tidak berguna. Sebab hingga kini, Perwal Disabilitas yang merupakan aturan teknis dari Perda tersebut masih belum disahkan.

“Beberapa kali kami mempertanyakan hal tersebut, hingga kini masih belum juga ada perkembangan. Sementara ketika dikritisi, pemerintah selalu beralasan Perwal belum dibentuk,” terangnya.

Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar dapat segera mengesahkan Perwal Disabilitas. Hal tersebut agar obrolan terkait hak-hak disabilitas, tidak hanya dimunculkan pada saat perayaan hari disabilitas saja.

“Hari Disabilitas tidak hanya diperingati setiap tanggal 3 Desember, namun hari disabilitas diperingati setiap hari. Karena para penyandang disabilitas merupakan bagian dari kita, yang haknya perlu kita perjuangkan,” tegasnya.

Ketua Pelaksana Perayaan HDI, Aenma Afrebti Vihta, menuturkan dalam pelaksanaan HDI tahun ini, pihaknya mengundang berbagai stake holder terkait antara lain unsur eksekutif dan legislatif Kota Serang, dan komunitas serta penyandang disabilitas.

“Acaranya mengundang Wakil Ketua DPRD Kota Serang, bu Ratu Ria Maryana dan dari unsur Pemkot Serang. Kami juga bekerjasama dengan BAZNAS Provinsi Banten,” ucapnya.

Dalam perayaan itu juga, pihaknya membagikan berbagai alat bantu kepada 20 penyandang disabilitas. Alat bantu tersebut merupakan hasil kerjasama dari berbagai pihak. “Alhamdulillah kami dapat penyaluran untuk alat bantu Disabilitas berupa kursi roda sebanyak 18 unit, dan juga dua tongkat untuk tuna netra,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago