Puluhan Kendaraan di Kota Serang Tak Layak Beroperasi

SERANG,- Ratusan kendaraan di Kota Serang mengikuti uji emisi yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang di depan Kota Serang Baru (KSB). Hasilnya, puluhan kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan kendaraan nampak antre untuk mengikuti uji emisi kendaraan baik yang berbahan bakar bensin ataupun bahan bakar solar.
Petugas yang berjaga kemudian memasukan alat uji emisi ke kenalpot kendaraan yang hendak diperiksa. Sembari menyebutkan plat nomor kendaraan dan tahun produksi kendaraan. Petugas lainnya kemudian memperhatikan alat pengukur emisi dan mencatat kandungan-kandungan yang ada pada hasil pembakaran bahan bakar masih dalam batas wajar atau tidak.
Kendaraan-kendaraan yang lolos uji emisi kemudian diberi stiker dan juga surat tanda lulus uji emisi yang berlaku selama satu tahun. Sementara untuk yang tidak lolos, pengemudi diminta untuk segera menyervis kendaraannya.
Kasi Pencemaran Lingkungan Hidup, Murtapiah mengatakan, pelaksanaan uji emisi sendiri merupakan upaya untuk pengendalian pencemaran udara dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan dari hasil pembakaran bahan bakar oleh kendaraan.
“Karena di kota Serang tida ada pabrik jadi kita mengukur gas emisi yang disebabkan oleh kendaraan roda empat,” katanya, Rabu (10/11/2021)
Menurutnya, banyak sekali kendaraan yang tidak lolos dalam uji emisi, terlebih kendaraan-kendaraan yang tahun tua dan kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar.
“Puluhan kendaraan yang tidak lolos. Untuk jumlah pastinya belum kami rekap. Kebanyakan emang tahun tua, sama kendaraan yang berbahan bakar solar. Mungkin karena solar pembakarannya relatif kurang sempurna,” katanya.
Lebih lanjut, Murtapiah mengatakan untuk kendaraan-kendaraan yang tidak lolos pada uji emisi, pihaknya tidak dapat memberi sangsi lantaran kota Serang belum memiliki perda yang mengatur. Untuk itu pihaknya hanya mengarahkan pemilik agar segera menyervis kendaraan dan mengganti bahan bakarnya.
“Karena memang belum ada perda yang mengatur kami hanya mengarahkan pengemudi untuk segera ke bengkel untuk menyervis kendaraannya dan mengganti bahan bakarnya dengan pertamax,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengendara yang ikut uji emisi mengaku sangat terbantu dengan adanya pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan. Hal itu guna mengetahui kondisi kendaraan yang mereka gunakan.
“Terlebih kita yang suka pada mobil-mobil tua, tentunya dapat mengetahui kondisi mobil kita,” jelasnya.
Kendati mobilnya tidak lolos dalam uji emisi kali ini, ia mengaku tidak kecewa dan justru lega, lantaran sudah mengetahui apa yang harus dilakukan agar kondisi mobilnya kembali prima.
“Kebetulan memang kemarin abis dipakai perjalanan jauh tapi belum di servis. Tentunya senang karena tau apa yang harus dilakukan dan tau appa alasan kenapa mobilnya tidak lolos uji emisi,” tandasnya. (Arr)








