amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang melakukan pelayanan ke masyarakat dengan sistem jemput bola. Itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan perekaman e-ktp gratis untuk lansia. Seperti Sopiah (93), warga RT 02, RW 09, Pondok Lakah, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Selasa (16/2/21).
“Hari ini, Disdukcapil terima permohonan perekaman khusus. Dua-duanya di Kelurahan Peninggilan, keduanya lansia sehingga kami berikan layanan langsung di rumah yang membutuhkan, secara gratis,” kata Kepala Seksi Pendataan, Disdukcapil Kota Tangerang, Nurmalia.
Ia mengatakan, tidak ada jadwal khusus terkait pelayanan lansia dan difabel ini. Pelayanan akan diberikan sesuai permintaan masyarakat. Tim Disdukcapil siap setiap harinya, di waktu kerja. “Masyarakat dibantu oleh RT atau kelurahan untuk mengajukan permohonan layanan ke Disdukcapil. Semua dipermudah, tinggal tunggu konfirmasi kapan petugas akan datang ke rumah pemohon,” katanya.
Sementara itu, Murkasan, salah seorang pemohon mengaku pelayanan ini sangat membantu dirinya, untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan sang ibu, yang kini audah berusia 93 tahun. Keterbatasan jalan hingga akomodasi, menyulitkan Murkasan membawa sang ibu ke kantor Kelurahan.
“Adanya layanan ini, sangat terbantu dan terima kasih banget. Nanti kalau sudah ada E-KTP saya bisa lebih mudah urus administrasi kesehatan ibu saya,” katanya. (Gus)
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…