amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang kembali diundur karena diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Semula direncanakan 1 Agustus diundur ke 8 Agustus.
Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta kepada semua panitia pilkades tingkat desa dan kecamatan untuk menyiapkan pelaksanaan pilkades dengan beberapa catatan.
“Catatan pilkades tanggal 8 Agustus jika tidak ada larangan dari pemerintah pusat. Besok kita akan mengundang para camat untuk pengaturan TPS karena kita menggunakan TPS dengan pola pada saat pilkada,” ujar Entus, Selasa (27/7/2021).
Entus menjelaskan, tempat pemungutan suara atau TPS menggunakan pola Pilkada Kabupaten Serang pada tahun 2020 lalu dengan jarak per TPS dan jumlah pemilihnya relatif sama. “Kita mengadopsi pada saat pilkada,”terang Entus.
Disisi lain, sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini terkait penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan pilkades Satgas Covid-19 yakni dinas terkait untuk fokus berupaya menurunkan zona level di Kabupaten Serang dari level 3 ke level 2.
“Jadi kalau levelnya sudah turun itu sangat memungkin sekali, sangat membahagiakan kita sekali bukan hanya akan digelar pilkades berarti tingkat kerawanan di Kabupaten Serang menurun, jadi imbas lainnya juga positif,”ungkap Entus.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya ingin memastikan pilkades tetap dilaksanakan walaupun diundur agar pemerintahan di tingkat desa dijalankan oleh pejabat definitif.
“Hari ini kita memutuskan hasil kesepakatan bersama pilkades diundur pada tanggal 8 karena sudah diluar PPKM perpanjangan dan tidak terlalu jauh dari tanggal 1 Agustus,” kata Ulum.
Ia menjelaskan, asumsi pelaksanaan digelar tanggal 8 Agustus karena tanggal tersebut sudah diluar PPKM perpanjangan. “Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan lagi. Kalaupun ada perpanjangan kalau tidak ada larangan untuk melaksanakan pilkades dari pemerintah pusat pilkades tetap dilaksanakan,” ujarnya.(red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…