amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Realisai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak masih Rendah. Tercatat hingga triwulan kedua pendapatan baru mencapai 49,44 persen dari target Rp143 miliar pada tahun ini.
Plt Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, lambannya realiasi sendiri dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang.
“Realiasinya baru 49,44 persen dari total target pendapatan Rp143 miliar di tahun 2021,” katanya, Selasa (27/7/2021).
Hari menjelaskan, terdapat beberapa jenis pajak yang realisainya diatas 50 persen. Seperti, pajak air dan tanah 68 persen, penerangan jalan 60 persen, reklame 60 persen, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 60 persen. “Capaian ini di atas 50 persen, karena memang tetap berjalan,” imbuhnya.
Sementara, untuk sektor yang realiasi pendapatan di bawha 50 persen seperti, pajak hotel, restoran, kafe, tempat wisata dan parkir.
“Hotel misalkan, tak bisa membuka kegiatan-kegiatan selama PPKM tentu ini berpengaruh besar terhadap pendapatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hari mengaku tetap optimistis bisa mengejar target realiasi pendapatan di tahun 2021 sebagai mana tertuang dalam APBD Kota Serang dengan melakukan berbagai pendekatan untuk menutupi kekurangan. “Isyaallah opitimis. Kita juga melihat perkembangan kebijakan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…