PKL Gedung Juang Akan Dipindah Ke Kepandean
Serang,- Pemerintah Kota Serang berencana merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-alun, Kota Serang dan Gedung Juang 45 yang akan dipindah ke Kepandean.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang melalui sosialisai rencana Pemkot tersebut. “Saat ini dilakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu,” ungkapnya, saat ditemui, Kamis (25/06/20).
Subadri menuturkan, relokasi tersebut masih dalam tahap perencanaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kenapa harus ditertibkan, karena mau sampai kapan lagi dibiarkan dan kapan Kota Serang akan rapi, bersih, dan cantik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pasar Pandean sudah tersedia fasilitas yang lengkap untuk ditempati oleh PKL. “Mungkin direlokasi ke kepandean belakang disana sudah (ada) fasilitas untuk dimanfaatkan oleh para PKL,” imbuhnya.
Meskipun minat pedagang untuk relokasi minim, Subadri mengaku, akan terus meyakinkan pedagang bahwa Kepandean merupakan lokasi yang strategis untuk PKL. “Kepandean tidak kalah sama stadion, tinggal butuh waktu saja, kalau semuanya ikut memajukan untuk kota serang, maka pasti akan berhasil,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, Wahyu Nurjamil menuturkan, penertiban PKL tersebut merupakan bagian revitalisasi gedung juang yang akan dijadikan wisata edukasi sejarah nantinya.
“Ada rencana ke sana, kenapa tidak untuk dibiasakan rapi dari sekarang. Saat ini halaman gedung juga diisi oleh pedagang seafood dan juga sebagai tempat parkir padahal itu tanah pemerintah, makanya akan di tertibkan supaya rapi,” tandasnya. (Arr)