amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Petugas Polsek Jawilan telah mengamankan dua pelaku pemeran video asusila berlatar coretan dinding Parakan 01. Polisi meminta masyarakat untuk menghentikan penyebarluasan video tersebut.
Kapolsek Jawilan Iptu Fajar menjelaskan kedua pelaku pemeran video asusila yang viral di media sosial ini merupakan anak dibawah umur.
“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Maka kami minta kepada masyarakat untuk stop penyebarluasan video tersebut,” ungkap Iptu Fajar, Sabtu (13/3/2021).
Lebih lanjut, Iptu Fajar menjelaskan keduanya diamankan di kediaman masing-masing setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait beredarnya video asusila pasangan remaja di media sosial.
Meski kasus video asusila yang melibatkan pelajar ini telah dilimpahkan ke Polres Serang, pihaknya sempat melakukan pemeriksaan dan kedua pemeran video asusila itu mengakuinya.
“Berdasarkan keterangan dari (pelaku) pemeran video kerjadian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Maret sekitar pukul 12 siang,” jelasnya.
Namun untuk lebih jelasnya, Iptu Fajar mempersilahkan untuk mengkonfirmasi kembali ke Polres Kabupaten Serang terkait perkembangan proses penyidikan kasus video asusila remaja itu.
Seperti diketahui, baru-baru ini media sosial ramai dihebohkan dengan sebuah video asusila sepasang remaja dengan latar belakang coretan dinding Parakan 01.
Informasi diperoleh, lokasi perbuatan asusila yang direkam oleh warga secara sembunyi-sembunyi itu ternyata dilakukan tepat di belakang komplek pertokoan kawasan Asiatex, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Video berdurasi 2 menit 41 detik itu, memperlihatkan pasangan remaja sedang melakukan hubungan intim di tengah teriknya matahari.
Diduga keduanya masih dibawah umur dan tercatat sebagai pelajar salah satu sekolah di Kecamatan Jawilan. Hal tersebut dikarenakan identik dengan seragam, sepatu dan tas yang dikenakannya. (Imat)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…