amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
CILEGON,- Polsek Pulo Merak berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu rumah warga di lingkungan Babakanturi Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kapolsek Pulo Merak Kompol Rifki Seftirian mengatakan, Pelaku berinisial RS yang diduga pelaku pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban Y, melalui jendela kamar.
“Pelaku RS berhasil kami amankan berikut barang bukti nya yaitu 1 buah hand phone merk VIVO Y53, dan 1 buah handphone merk NOKIA 3 pada saat ditangkap barang tersebut ada pada pelaku RS,” katanyan, Selasa (30/3/2021)
Kompol Rifki menambahkan, barang yang di ambil oleh tersangka RS berupa 1 buah Tas warna orange yang berisikan surat surat penting berupa BPKB Sepeda motor, Buku Nikah, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dan 2 buah Handphone.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp. 5 juta,” katanya
“Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah korban Y melalui jendela kamar selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban pada saat korban sedang tidur bersama anaknya didalam rumah,” jelas Kompol Rifki.
Ditempat terpisah, Paur subag humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk berhati-hati dalam menyikapi media sosial. “saring terlebih dahulu sebelum di share ke orang lain dan jangan percaya dengan berita yang belum jelas kebenarnya atau Hoax,” jelasnya. (red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…