Polisi Tindak Tegas Belasan Pelanggar Prokes

SERANG – Polsek Taktakan Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (6/1/2020). Ada belasan pelanggar protokol kesehatan yang ditindak.
Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin mengatakan, kegiatan Yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Sriyanto kepada pengguna jalan. “Lokasinya di Jalan Raya Taktakan Gunung Sari Depan Mako Polsek Taktakan, dibantu dari anggota Koramil Taktakan,” katanya.
Ia mengatakan, peralatan pendukung seperti Thermo Gun satu unit dan papan tanda operasi Yustisi agar warga mengetahui. “Pemeriksaan suhu tubuh, himbauan wajib menggunakan masker, sosialisasi social & physical distancing, osialisasi pola hidup sehat & bersih,” ujarnya
“Adapun sanksi yang diberikan tindakan fisik berupa push up sebanyak delapan orang dan teguran lisan atau tertulis enam orang,” imbuhnya. (Tiqo)






