Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Sanksi Tegas

TANGERANG,- Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan permintaan maaf terkait insiden pengamanan aksi yang viral di media sosial. Dalam kesempatan itu, Rudy bertemu secara langsung dengan mahasiswa M. Faris Amrullah (21) dan orangtuanya.
Rudy meminta maaf atas perlakuan oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,” katanya, Rabu (13/10/2021)
Rudy berjanji, akan memberikan tindakan keras atas tindakan yang telah dilakukan oleh oknum tersebut saat pengamanan aksi.
“Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu Sri Bintoro mengaku jika saat kejadian, Faris langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” katanya.
Diketahui, ada sekitar 19 orang peserta aksi yang dibawa ke polresta tangerang untuk dimintai keterangan. (Arr)






