Polres Cilegon Buru Pelaku Penyiraman Minyak Panas.

Cilegon – Polres Cilegon memburu pelaku penyiraman minyak panas di Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Polisi pun sudah mengantongi identitas pelaku.
Penyiraman minyak panas itu terjadi pada Kamis 5 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Undulisi Lingkungan Pekuncen Rt 11 Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Pelaku diketahui berinisial S (38) yang melakukan penyiraman minyak goreng panas kepada HN (40).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, kejadian itu berawal saat HN (40) saat mandi di kontrakannya. Kemudian, tanpa diketahui pelaku S (38) sudah berada di dalam kontarakan.
Kemudian, secara tiba-tiba pelaku S (38) menyiramkan minyak panas ke arah wajah dan punggung korban sebanyak dua kali.
Setelah melakukan penyiraman minyak panas pelaku S (38) pergi membawa barang- barang milik Korban HN (40) yaitu satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru, dompet, perhiasaan berupa gelang kalung cincin, dan handphone merk Iphone.
“Pelaku mengunci Korban dari luar Kontrakan kemudian Korban berteriak minta tolong cara dan memukul mukul tembok, beruntung pada saat itu ada masyarakat yang membantu atau menolong korban,” katanya, Minggu (8/8/2021).
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan luka bakar di bagian punggung. Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti.
Sigit berharap pelaku segera menyerahkan diri ke Polres Cilegon untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. (red)






