amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ p.acss0786f{text-align:left;}div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG, – Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang menurun. Dari sebelumnya level 4 menurun ke level 3.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, status PPKM Kota Serang sudah menurun menjadi level 3 berkat kerjasama Forkopimda serta camat, lurah dan lainnya yang telah berusaha untuk menurunkan angka penularan Covid-19.
“Alhamdulillah di Kota Serang yang minggu kemaren dilevel 4 sekarang menjadi turun dilevel 3. Sudah bisa melaksanakan pernikahan (resepsi) sebanyak 20 persen,” Katanya saat ditemui usai Zoom met dengan pemerintah Pusat di Kantor Diskominfo Kota Serang, Sabtu (31/7/2021).
Meskipun status PPKM turun kelevel 3 lanjut Syafrudin, Pemkot Serang belum memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melakukan aktifitas.
“Kami belum memberikan keleluasaan karena memang baru saja turun dilevel 3,” Katanya.
Ia juga mengatakan selain resepsi pernikahan Pemkot Serang juga membolehkan masyarakat untuk berdagang akan tetapi masih dibatasi. “Inmendagri-nya nanti menyusul hari Senin besok,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syafrudin menjelaskan, kendati telah berstatus level 3, resepsi pernikahan baru dapat dilaksanakan pada bulan Agustus 2021. “Nanti setelah tanggal 2,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…