PSBB Di Tangsel Diperpanjang Hingga 17 Mei, Benyamin: Perketat Aturan

Tangsel – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyampaikan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang hingga 17 Mei mendatang. Hal itu, disampaikan pada saat pelepasan 10 warga ODP yang dinyatakan negativ Covid-19 di Rumah Lawan Covid, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Minggu (03/05/2020).
Benyamin mengungkapkan, perpanjangan masa PSBB disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang juga melakukan perpanjangan masa PSBB hingga 17 April. “Untuk PSBB kita ikuti Pergub adapun untuk sanksi bagi pelanggar akan kita terapkan lebih ketat lagi,” katanya.
Ia menuturkan, pola penertiban pada PSBB tahap kedua ini tidak hanya diberlakukan pada cek poin di jalan-jalan utama saja, namun juga akan masuk ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan.” Nanti kita akan bentuk tim dari Satpol PP untuk menertibkan kondisi pasar agar sesuai dengan aturan sosial distancing,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan, dan memerintahkan kelurahan untuk melakukan sosialisasi sampai tingkat RW dan RT. “ibu wali dengan saya sudah melakukan vidio konfrens sampai tingkat kelurahan terkait pendalaman Pasal 28 di Perwal nomor 13 pada huruf H tentang tindakan lain yang dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Penanggung Jawab Panti Asuhan Kasih Sesama Umat, Yati mengungkapkan, proses karantina di Rumah Lawan Covid berjalan dengan lancar, mengingat banyaknya kegiatan yang dilakukan penghuni rumah karantina setiap harinya. ”di sini sangat menyenangkan, karena kita disini rame-rame, kegiatan dan olah raga juga barengan, jadi tidak bikin stres,” ujarnya.(nji)









