amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Puluhan mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten menggelar aksi unjuk rasa di jalan Jendral Soedirman, Kota Serang, Rabu (15/7). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Berdasarkan pantauan di lokasi, mahasiswa melakukan aksinya di halte depan Kampus UIN SMH Banten. Mereka menyampaikan orasi di depan publik. Kemudian, menutup sebagian jalan raya. Aksi berjalan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Arman mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah yang justru sibuk membahas kepentingan korporasi ketimbang menangani covid-19 di Indonesia.
“Beberapa kekecewaan mahasiswa yang memang hari ini pemerintah baik eksekutif maupun legislatif gagal dalam penanganan covid-19. Tapi justru malah fokus membahas hal-hal berbau korporasi dan menguntungkan bagi perusahaan-perusahaan besar.” katanya.
Amran mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan penguatan terhadap usaha-usaha yang berbasis kerakyatan, bukan justru memberikan kemudahan kepada para investor untuk masuk ke Indonesia dengan RUU Omnibus Law. “Berbasis dari rakyat, berawal dari rakyat dan menguntungkan untuk rakyat. Berhenti menguntungkan korporasi-korporasi,” tegasnya.
Kata Arman, aksi di hari tersebut merupakan momentum yang tepat untuk mengungkapkan kekecewaan mahasiswa. Karena, DPR RI akan melaksanakan sidang Masa Reses terakhir atau masa penutupan sidang pada esok hari.
“Kita merespon dari sidang masa reses terakhir atau masa penutupan sidang yang memang akan diselenggarakan tanggal 16 besok yang mana hari ini ada rancangan undang-undang yang akan dibahas oleh DPR RI termasuk omnibus law,” jelasnya
Lebih lanjut, Amran menuntut agar Pemerintah fokus menangani covid-19 dan mencabut RUU Omnibus Law dari Proleknas. Selain itu, pihaknya juga mendesak agar pemerintah segera memasukan RUU PKS ke dalam Proleknas. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…