Ratusan Anggota Satpol PP Geruduk Puspemkot Serang

SERANG,- Lantaran kecewa kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 tidak ada formasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ratusan anggota Satpol PP Kota Serang yang berstatus tenaga honorer mengeruduk Puspemkot Serang, di Kota Serang Baru (KSB), Kota Serang, Senin (25/5/2021).
Acep Suratman salah seorang anggota Satpol PP Kota Serang mengatakan, pihaknya mendatangi Puspemkot Serang untuk mempertanyakan formasi PPPK untuk Satpol PP. Sebab, dari kuota yang telah ditetapkan sebanyak 420 orang, 350 untuk formasi guru dan 70 untuk tenaga teknis.
“Kami ingin mempertanyakan formasi PPPK kenapa formasi untuk Satpol PP dan kuotanya tidak ada. Makanya kita menuntut kepada BKPSDM agar satpol PP masuk formasi PPPK,” kata Acep.
Acep mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi ke Pemerintah Pusat bahwa dari Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kuota PPPK dan formasinya. Sementara pemerintah daerah yang menentukan kuota dan formasinya.
“Dan alhamdulillah Satpol PP didengar di pusat, dan sekarang keluar formasi Satpol PP untuk CPNS, tapi kita bukan nguber CPNS karena umur kita sudah melebihi batas usia,” ucap dia.
Ia juga mengaku kecewa dengan ditiadakannya formasi PPPK untuk Satpol PP. Padahal pihaknya telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Yah jelas kami kecewalah. Penderitaan kita, mereka abaikan. Kita cuma diberi janji-janji angin surga doang. Kenapa hanya guru aja yang diperhatikan. Kita mengabdi dari tahun 2007, bahkan ada yang dari belum ada honor, sampai dapat honor Rp50 ribu perbulan, itu pun dapat honor dari kegiatan bukan gaji,” ucap dia.
Acep menyebutkan, jumlah anggota Satpol PP Kota Serang saat ini yang berstatus honorer kurang dari 200 personel. Dan terdapat 96 orang yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Dari 350 kuota PPPK untuk guru, kita minta 100 untuk Satpol-PP. Kalau bisa yang 100 diangkat jadi PPPK, dan yang junior juga bertahap diangkat jadi PPPK,” pintanya.
Ia mengaku akan mengawal tuntutan apabila tidak diindahkan oleh Pemkot Serang. “Bilamana tidak sesuai keinginan kita, kita akan kawal karena di sana ada yang baru 3 tahun diangkat. Kok dinas-dinas yang baru bisa dapat, sedangkan kita yang sudah mengabdi 13 tahun kita tidak,” tandasnya.(red)









