amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Ratusan ASN di Tangsel Dapat Penghargaan

CIPUTAT – Sebanyak 194 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya.

Penghargaan ini berikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada 194 ASN Pemkot Tangsel, di Ruang Display, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (13/12).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima penghargaan ini.

Penerima penghargaan ini merupakan ASN yang memiliki loyalitas, kinerja dan prestasi yang baik diwujudkan dengan pemberian berbagai penghargaan, salah satunya adalah dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.

”Memperoleh tanda jasa ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada ASN yang hampir tidak memiliki cacat pada saat memberikan pelayanan atau berkerja untuk masyarakat,” ujar Benyamin usai menyerahkan penghargaan tersebut.

Dia menambahkan bahwa apa yang diperoleh saat ini harus dipertanggungjawabkan. Dengan cara meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Karena bukan hanya apresiasi, bahwa penghargaan ini juga merupakan amanat agar ASN mampu memberikan yang terbaik.

Benyamin berharap dengan diberikannya penghargaan ini ASN bisa lebih produktif dan inovatif mengingat bahwa di masa depan tantangan yang akan dilalui pasti lebih kompleks dari apa yang dihadapi saat ini.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi menjelaskan bahwa di tahun 2021 ini, BKPP mengusulkan sebanyak 210 ASN untuk mendapatkan penghargaan ini. Namun yang sudah mendapatkan SK sebanyak 194 ASN.

Pemberian penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dibedakan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu : Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.

Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun.

Satyalancana Karya Satya berwarna emas, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.

Untuk dapat memperoleh penghargaan, PNS yang diusulkan harus memenuhi persyaratan yakni melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukan kesetiaan pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta telah mempunyai masa kerja yang dipersyaratkan.

“Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Selama masa kedinasan tidak pernah melaksanakan cuti diluar tanggungan Negara.

Adapun jumlah Satyalancana Karya Satya PNS Kota Tangerang Selatan tahun 2021 yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 104/TK/TAHUN 2021 tanggal 21 September 2021 yaitu sebanyak 194 orang dengan rincian sebagai berikut : Penerima Satyalancana 30 tahun sebanyak 34 orang, Penerima Satyalancana 20 tahun sebanyak 29 orang dan Penerima Satyalancana 10 tahun sebanyak 131 orang.(red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

3 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago