Ratusan Botol Miras Diamankan di Anyar

SERANG – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan polisi di Kecamatan Anyar, Jumat (12/3). Minuman beralkohol itu diamankan dari grosir dan toko di wilayah Kecamatan Anyar.
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mengatakan, Polres Cilegon bersama Kodim dan Satpol PP melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 dengan Sasaran Miras.
Yudi juga mengatakan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan Polres Cilegon dan instansi terkait pada hari ini, kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19.
“Ada ratusan botol Miras Yang Kami amankan dan di bawa ke Polres Cilegon dari salah satu Toko yang Berbeda diwilayah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan pada Sore hari ini dengan jumlah masing-masing minuman bervarian,” ujarnya.
Paursubbaghuma Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan menambahkan bahwa pihaknya mengankan ratusan botol miras dari salah satu toko kelontong atau grosir. “Barang bukti kami bawa ke Mako Polres Cilegon untuk diamankan,” katanya. (red)









