amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Unit Reskrim Polsek Kragilan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) merazia sejumlah warung toko jamu yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Keagilan.
Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menjelaskan Operasi Pekat menyasar warung-warung jamu yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kragilan.
“Operasi Pekat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kragilan dengan melibatkan 8 orang personel dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung-warung khususnya warung jamu yang diduga menjual Miras tanpa izin,” katanya, Selasa (6/6/2023).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kragilan IPDA Bagus Yoga Ilham Pribadi menyebutkan hasil yang diperoleh dalam Operasi Miras tersebut.
“Dalam operasi ini kami telah menyita Miras berbagai merek diantaranya 27 botol anggur kolesom, 20 botol anggur merah, 17 botol kecil jenis anggur kolesom, 12 botol Miras jenis anggur merah gold, 12 botol Miras jenis bir putih angker, dan 12 botol Miras jenis bir hitam guines,” tambah Firman.
Terakhir Firman menerangkan bahwa setelah dilakukan pendataan selanjutnya Miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Kragilan. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…