amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Razia Pekat, Polsek Kragilan Sita Puluhan Botol Miras

SERANG,- Unit Reskrim Polsek Kragilan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) merazia sejumlah warung toko jamu yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Keagilan.

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menjelaskan Operasi Pekat menyasar warung-warung jamu yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kragilan.

“Operasi Pekat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kragilan dengan melibatkan 8 orang personel dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung-warung khususnya warung jamu yang diduga menjual Miras tanpa izin,” katanya, Selasa (6/6/2023).

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kragilan IPDA Bagus Yoga Ilham Pribadi menyebutkan hasil yang diperoleh dalam Operasi Miras tersebut.

“Dalam operasi ini kami telah menyita Miras berbagai merek diantaranya 27 botol anggur kolesom, 20 botol anggur merah, 17 botol kecil jenis anggur kolesom, 12 botol Miras jenis anggur merah gold, 12 botol Miras jenis bir putih angker, dan 12 botol Miras jenis bir hitam guines,” tambah Firman.

Terakhir Firman menerangkan bahwa setelah dilakukan pendataan selanjutnya Miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Kragilan. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago