amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNP Banten) menangkap dua orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.312,482 gram. Ia tertangkap saat berada di dalam bus di jalan tol Tangerang-Merak.
Di video amatir yang beredar, terlihat penangkapan A berusia 51 tahun yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir truk asal aceh. Ia ditangkap oleh BNNP Banten saat membawa sabu dari Aceh.
Plt Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Rahchmad Rasnova mengatakan, A ditangkap saat berada di dalam sebuah bus lantaran kedapatan membawa shabu. Ia kemudian diturunkan untuk diintrogasi oleh petugas.
“Diketahui A membawa sabu dari aceh menuju Jakarta. A ia ditangkap saat berada di dalam bus di tol Tangerang Merak, tepatnya di KM 12, kecamatan karang tengah, Kota Tangerang,” katanya, Selasa (6/6/23).
Menurutnya, saat itu petugas BNNP Banten mendapatkan laporan dari warga. Petugas kemudian memberhentikan kendaraan umum yang ditumpangi pelaku di jalur tol.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah bungkusan yang disimpan di atas jok mobil dan ditutupi oleh selimut. Saat dicek, ternyata berisi paket shabu seberat 1.312,482 gram,” jelasnya.
Ia mengatakan, petugas kemudian menginterogasi A yang duduk ditempat tersebut. A kemudian mengaku jika membawa paket shabu dari aceh dan akan bertransaksi dengan IS yang sudah menunggu di Jakarta.
“IS akhirnya dapat ditangkap saat berada di lampu merah pasar Rebo, jakarta timur,” pungkasnya.
Sementara itu A mengaku nekad melakukan penyelundupan shabu lantaran terlilit hutang akibat usahanya bangkrut. Ia mengaku telah 3 kali menjalankan aksi tersebut.
“Sekali pengiriman diberi imbalan sebesar 50 juta rupiah. Uangnya untuk bayar hutang,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…