Razia PPKM Darurat, Polisi Borong Dagangan

SERANG,- Polres Serang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang ada di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (17/7) malam. Dalam aksinya Wakapolres Serang, Kompol Didid Imawan masih menemukan pedagang yang nekad melanggar peraturan jam operasional pada PPKM Darurat.
Selain melakukan penertiban, Didid juga memborong dagangan para pedagang supaya cepat pulang. Karena, mereka mengaku belum bisa pulang jika dagangan makanan tradisionalnya belum habis terjual.
Dalam video berdurasi 2.32 detik itu, Didid meminta tiga orang pedagang yang sedang berjualan di depan sebuah ruko untuk segera pulang karena waktu telah menunjukan pukul 22.30 WIB malam. “Udah setengah sebelas,” katanya mengingatkan kepada para pemenang.
Namun, para pedagang tersebut justru mengaku jika mereka terbiasa berjualan sampai dengan larut malam bahkan biasa bisa sampai pukul 04.00 WIB apabila dagangan mereka belum laku. Mendengar hal itu, Didid kemudian menanyakan berapa harga dagangan yang mereka jual tersebut.
“Berapa ini jajanannya.? Ibu dapat berapa satu lempengan ini.?? Gini aja kita beli ya semuanya, jadi totalnya tiga ratus ya. Jadi ibu bisa pulang ke rumah,” katanya kepada para pedagang.
Setelah dibeli, Didid kemudian meminta para pedagang untuk segera pulang lantaran waktu sudah sangat malam. “Nanti kita carikan ojek bu ya, ibu habis ini pulang,” imbuhnya.
Sementara itu salah satu pedagang, Arniah mengaku dirinya biasa berjualan di tempat tersebut. “Dari jam empat sore, biasanya sampai jam empat subuh,” jelasnya.
Ia mengaku berasal dari Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka. Menurutnya setiap harinya ia biasa memperoleh pendapatan sebanyaj 200.000 rupiah. “Ya seneng (pulang lebih awal) , kalau ada ojek mah ngojek balik,” ujarnya. (Arr)









