Razia Protokol Kesehatan di Cilegon Hingga ke Peloksok

Cilegon – Polres Cilegon melakukan operasi yustisi Covid-19 di sejumlah titik. Itu untuk mencegah peningkatan Penyebaran Covid 19 dikota Cilegon dan membantu menurunkan Situasi Zona Merah Covid 19 Kota Cilegon.
Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno mengatakan, Polres Cilegon akan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 didaerah hukum Polres Cilegon.
“Kami mengajak masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” katanya, Kamis (26/11/2020)
Bambang Supeno juga mengatakan bahwa operasi Yustisi Covid 19 ini dilakukan secara rutin di 11 Polsek. Tak hanya melakukan operasi di jalan raya, operasi ini juga dilakukan di pasar-pasar dan pusat keramaian lainnya.
“Dan apabila ada kerumunan akan dilaksanakan pembubaran secara humanis, sehingga kami sembari melaksanakan tugas juga tak lupa memohon kepada Allah SWT dalam melaksanakan tugas dapat berjalan lancar dan Covid-19 ini dapat segera hilang,” ujarnya. (Imat)






