Razia Tempat Pijat di Tangsel, Empat Pria Kepergok Bugil

TANGSEL – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) razia tempat spa dan pijat di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangsel. Razia tersebut karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangsel masih berlaku.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menuturkan, sebanyak 24 terapis berpakaian minim sudah diangkut oleh petugas. “Total yang kita angkut ada 24 terapis dan seorang manajemennya, lalu 20 pelanggan pria dan 8 orang pegawai,” katanya, Jumat (02/07/21).
Diketahui, dalam aturan PPKM sudah melarang melarang semua jenis tempat hiburan seperti pijat dan spa beroperasi.
Pihaknya juga melakukan penggeledahan seluruh lantai dan memergoki 4 pelanggan yang sedang bugil di kamar lantai atas bersama terapis masing-masing. “Semua kita data dan membuat surat pernyataan, lalu kita pulangkan,” ucapnya
Sementara di pemandian uap, petugas menemukan 16 pria sedang berendam yang diduga akan memasuki kamar pelayanan. “Para terapis, manajemen, pegawai dan pelanggan dibawa ke Kantor Satpol PP dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda pelanggar aturan PPKM,” imbuhnya (Riz/red)









