Rencana Pemecatan Pejabat Dinkes Banten, DPRD: Ajak Bicara Dulu

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diminta tak terburu-buru memecat 20 pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengajukan pengunduran diri. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.
Budi mengatakan, akan lebih bijak jika penyelesaian masalah itu dilakukan secara baik-baik. “Lebih bijak kalau mereka diajak bicara dan ditanyakan masalah mendasarnya. Bagaimanapun kerja keras mereka setahun ini melawan pandemi harus di apresiasi,” kata Budi, Kamis (3/6/2021).
Ia menilai, langkah yang dilakukan 20 pejabat yang menyatakan mengundurkan diri merupakan bentu cari perhatian.” Kalau (menurut) saya pemecatan tidak serta merta menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang geram dengan aksi pengunduran diri pejabat Dinkes tersebut segera membuat keputusan pemberhentian untuk yang bersangkutan. Pihaknya menilai hal ini adalah perbuatan indisipliner.
“Jadi kemungkinan semua akan dinonjobkan. Karena pemahaman saya, ketika dia mengundurkan diri berarti sudah siap tidak punya pekerjaan. Padahal selama jadi Gubernur tukin (tunjangan kinerja, red) saya naikin, ASN saya standarisasi disamping ada honor-honor sebagainya. Kurang apa sebagai Gubernur?,” tegas WH, Rabu (2/6/2021) lalu.
“Saya minta staf yang sekarang untuk tetap bekerja, tidak perlu kerja di luar kantor, kerja di kantor. Kalau tidak saya akan berikan hukuman,” ujar WH. (red)









