amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Sabu 3.500 Gram di Banten Dimusnahkan

SERANG,- Sebanyak 3,500 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan dari 2 kasus penyelundupan di Banten.

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengatakan, pemusnahan 3,500 gram shabut menggunakan metode perebusan. Hal tersebut dikarenakan sifat dari barang haram tersebut mudah larut dalam cairan.

“Benar-benar kita musnahkan dengan pola mencampurkan barang (Shabu) tersebut kedalam cairan yang dipanaskan (Direbus). Karena, metavitamin ini sensitif dengan air. Ketika dimasukkan kedalam air dia (Shabu) mudah larut apalagi dengan suhu tertentu,” Katanya usai melakukan pemusnahan di Kantor BNNP Banten, Kamis (8/4/2021).

Hendri menjelaskan, barang bukti tersebut didapatkan dari hasil penangkapan terhadap SH (44) yang membawa shabu seberat 3048,3 Gram di di Area Pool Terminal 2 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jumat (12/3).

Lalu, pelaku kedua AN (58) kedapatan membawa shabu seberat 489,2 Gram shabu di Rumah Makan Padang singah Doeloe di Jalan Raya Pelabuhan Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis (18/3).

“Kita menolak kehadiran Narkotika dan obat-obatan dalam kehidupan manusia. Karena narkotika berbahaya, dan dapat merusak sel otak hingga gangguan pikiran,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tenteng narkotikan dengan hukuman empat tahun penjara hingga hukuman seumur hidup. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

4 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago