amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Sabu 3.500 Gram di Banten Dimusnahkan

SERANG,- Sebanyak 3,500 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan dari 2 kasus penyelundupan di Banten.

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengatakan, pemusnahan 3,500 gram shabut menggunakan metode perebusan. Hal tersebut dikarenakan sifat dari barang haram tersebut mudah larut dalam cairan.

“Benar-benar kita musnahkan dengan pola mencampurkan barang (Shabu) tersebut kedalam cairan yang dipanaskan (Direbus). Karena, metavitamin ini sensitif dengan air. Ketika dimasukkan kedalam air dia (Shabu) mudah larut apalagi dengan suhu tertentu,” Katanya usai melakukan pemusnahan di Kantor BNNP Banten, Kamis (8/4/2021).

Hendri menjelaskan, barang bukti tersebut didapatkan dari hasil penangkapan terhadap SH (44) yang membawa shabu seberat 3048,3 Gram di di Area Pool Terminal 2 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jumat (12/3).

Lalu, pelaku kedua AN (58) kedapatan membawa shabu seberat 489,2 Gram shabu di Rumah Makan Padang singah Doeloe di Jalan Raya Pelabuhan Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis (18/3).

“Kita menolak kehadiran Narkotika dan obat-obatan dalam kehidupan manusia. Karena narkotika berbahaya, dan dapat merusak sel otak hingga gangguan pikiran,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tenteng narkotikan dengan hukuman empat tahun penjara hingga hukuman seumur hidup. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago