amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Seorang ibu di Kota Serang tega membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkannya. Ia membiarkan bayinya selama 24 jam tanpa perawatan medis.
Pelaku berinisial S yang merupakan warga asal Sukabumi. Diketahui, S melahirkan anaknya di kontrakannya di Kelurahan Penancangan, Kota Serang. Ia sengaja melahirkan diam-diam karena malu lantaran anak tersebut hasil hubungan gelap.
Polres Kota Serang kemudian berhasil menangkap pelaku. “Pelaku berinisial S yang merupakan ibu kandung bayi tersebut,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea, Selasa (29/3/2022).
Ia menjelaskan, pelaku S disuga sengaja membiarkan bayinya selama 24 jam sampai meninggal tanpa perawatan medis di kontrakannya karena pelaku malu bayi tersebut hasil dari hubungan intim dengan banyak pria.
“Dan tindakan yang lebih fatal, pelaku menggunting ari-ari secara mandiri. Artinya pelaku melakukan sendiri tampa memastikan barang yang digunakan higienis atau tidak,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut lahir akibat tindakan seksual yang dilakukan oleh dua orang pria yang mencekokinya dengan minuman keras.
“Saat melahirkan, tidak ada orang melihat sehingga pelaku leluasa meninggalkan anaknya,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian dan menerima hasil autopsi. Berdasarkan hasil tersebut, polisi memastikan bayi tersebut saat dilahirkan masih dalam kondisi hidup selama enam jam.
“Hasil autopsi menurut dokter forensik, ditemukan memar di bagian kepala dan penyumbatan pernafasan akibat cairan,” ujarnya.
Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa gunting tidak higienis yang digunakan pelaku untuk menggunting ari-ari dan pakaian pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara tujuh tahun. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…