amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Seorang ibu di Kota Serang tega membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkannya. Ia membiarkan bayinya selama 24 jam tanpa perawatan medis.
Pelaku berinisial S yang merupakan warga asal Sukabumi. Diketahui, S melahirkan anaknya di kontrakannya di Kelurahan Penancangan, Kota Serang. Ia sengaja melahirkan diam-diam karena malu lantaran anak tersebut hasil hubungan gelap.
Polres Kota Serang kemudian berhasil menangkap pelaku. “Pelaku berinisial S yang merupakan ibu kandung bayi tersebut,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea, Selasa (29/3/2022).
Ia menjelaskan, pelaku S disuga sengaja membiarkan bayinya selama 24 jam sampai meninggal tanpa perawatan medis di kontrakannya karena pelaku malu bayi tersebut hasil dari hubungan intim dengan banyak pria.
“Dan tindakan yang lebih fatal, pelaku menggunting ari-ari secara mandiri. Artinya pelaku melakukan sendiri tampa memastikan barang yang digunakan higienis atau tidak,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut lahir akibat tindakan seksual yang dilakukan oleh dua orang pria yang mencekokinya dengan minuman keras.
“Saat melahirkan, tidak ada orang melihat sehingga pelaku leluasa meninggalkan anaknya,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian dan menerima hasil autopsi. Berdasarkan hasil tersebut, polisi memastikan bayi tersebut saat dilahirkan masih dalam kondisi hidup selama enam jam.
“Hasil autopsi menurut dokter forensik, ditemukan memar di bagian kepala dan penyumbatan pernafasan akibat cairan,” ujarnya.
Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa gunting tidak higienis yang digunakan pelaku untuk menggunting ari-ari dan pakaian pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara tujuh tahun. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…