Kunjungi Ombudsman, Kepala BPN Banten Minta Koordinasi Pengawasan

Serang | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten Andi Tenri Abeng beserta jajarannya mengunjungi Kantor Ombudsman Banten. Kedatangan Kakanwil BPN diterima langsung oleh Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten didampingi oleh Asisten Ombudsman Zainal Mutaqin, Eni Nuraeni dan Larasati Andayani. Senin (20/1/2020).
Abeng menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk silaturrahmi dan koordinasi pengawasan pelayanan publik. “Tak kenal maka tak sayang, disamping itu kita sekaligus mengantarkan undangan dan meminta Kepala Ombudsman RI untuk dapat hadir pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional,” katanya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya meminta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk bersedia sebagai Pembicara dalam Talkshow “ATR/BPN Banten Menyapa” bersama Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN (Sunraizal) dan pembicara lainnya. “kita minta pak Dedy jadi pembicara di acara kita,” ungkapnya.
Dedy membenarkan yang disampaikan oleh Kakanwil BPN Banten dan menyatakan akan menghadiri dua kegiatan tersebut. “kita upayakan nanti hadir dalam dua agenda tersebut,” ujarnya.
Disamping itu juga Dedy menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai langkah awal yang baik untuk koordinasi pengawasan pelayanan publik di lingkungan Kantor-Kantor Pertanahan di Wilayah BPN Banten. “Kita harap, koordinasi ini dapat mempercepat proses penyelesaian laporan-laporan yang ada terkait substansi pertanahan yang ada di Kantor-kantor Pertanahan wilayah BPN Banten,” ungkap Dedy. (nji)