amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Kegiatan Usaha di Bulan Ramadan

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadan Tahun 2023. Salah satunya, membatasi fasilitas hiburan dan waktu operasi rumah makan di wilayah Kabupaten Serang.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat pengawasan untuk menjaga kesucian dan ketertiban pada bulan suci Ramadan. “Dengan surat edaran Bupati Serang terkait kegiatan usaha di bulan Ramadan, maka pelaku usaha wajib menaati tanpa kecuali,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat melalui keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).

Menurut Ajat, Satpol PP Kabupaten Serang terus melaksanakan pengawasan terhadap tempat hiburan di semua kecamatan, terutama wilayah bagian timur dan barat. “Sebelum ada surat edaran, kami sering melakukan pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran peraturan daerah atau perda. Ada yang diperingatkan, dibubarkan, hingga kami segel jika bandel,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengawasan, terutama mencegah beroperasinya tempat hiburan malam. Termasuk pengawasan juga dilakukan terhadap tempat kos seruni atau yang lebih dikenal dengan kontrakan walet, di perbatasan Kabupaten Serang-Kota Cilegon.

“Diduga ada sekitar kurang lebih 20 kamar yang diisi oleh karyawan pabrik dan 5 kamar yang dihuni oleh wanita penghibur yang biasa menerima tamu laki-laki untuk sekadar menemani minum atau karaoke di kamar tersebut. Kami lakukan peringatan dan bisa mengarah kepada penindakkan jika tidak tertib selama Ramadan,” tegasnya.

Menurut Ajat, kondisi saat ini sudah ada perubahan dibandingkan dulu, terutama dalam mengatasi keberadaan tempat hiburan malam (THM). Antaranya dua THM di Jalan Lingkar Selatan sudah disegel. “Tiga lainnya diperingatkan kembali, jika membandel maka akan disegel lagi,” tegasnya.

Dengan penguatan surat edaran Bupati Serang, Satpol PP lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan. “Pemantauan tidak harus melulu ke wilayah Serang Barat, tapi masih ada wilayah Kabupaten Serang yang harus diawasi lainnya. Kalau ada yang curi-curi untuk melakukan pelanggaran, penegakkan perda akan semakin tegas,” ujarnya. (red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

4 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

4 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago