amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Sedang Asik Nyabu, Warga Kota Serang Diciduk Polisi

SERANG,- Lagi asik hisap sabu, AI (40) warga Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, digerebeg personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Tersangka yang bekerja di perusahaan swasta ini, kedapatan membawa barang bukti satu paket sabu, seperangkat alat hisap serta handphone.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap menggunakan narkoba. Ketika adanya informasi itu, Tim Unit 2 yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu sabu, alat hisap serta handphone ditemukan di lantai di tempat tersangka menghisap sabu. Setelah dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti tambahan,tersangka kemudian dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Minggu (29/5/2022).

Hasil dari Pemeriksaan, tersangka mengakui paket sabu yang diamankan dibeli dari orang mengaku bernama YA (DPO) warga Kota Cilegon. Hanya saja, tersangka tidak kenal lebih jauh dikarenakan transaksi tidak dilakukan secara langsung.

Tersangka AI yang diketahui sebagai residivis kasus yang sama mengaku sudah menggunakan sabu selama 2 bulan tidak lama setelah bebas dari penjara.

“Tersangka mengaku sengaja mengkonsumsi sabu karena dipercaya bisa meningkatkan stamina untuk bekerja,” ujar Michael.

Kasat mengimbau kepada masyarakat agar tidak dekat dengan narkoba karena dapat membahayakan. Selain dapat menyebabkan kematian, orang yang mengkonsumsi narkoba dapat dikenakan hukuman penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba sebab kami akan menindak tegas walau hanya sebatas pemakai,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang – undang RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

3 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago