amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Selain Sopir, Perakit Odong-odong Juga Ditetapkan Jadi Tersangka

SERANG,- Tragedi kecelakaan antara mobil odong-odong dengan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu (26/7/2022) menyerat perakit odong-odong jadi tersangka.

“Hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pada Senin (15/8/2022).

Yudha mengatakan, tersangka baru dalam kasus laka odong-odong yakni perakit sekaligus penjual odong-odong berinisial MA warga Kabupaten Tangerang.

“MA merupakan perakit sekaligus pemilik bengkel komodo di wilayah Tangerang sekaligus merupakan orang yang menjual mobil hasil modifikasi tersebut seharga 55 hingga 85 juta tiap unit,” ujar Yudha.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena sangat kooperatif dan mengingat ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

“Tersangka Dijerat Pasal 277 serta Undangan Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan dan Jalan dengan ancaman Pidana 1 tahun penjara serta denda Rp24.000.000,” jelasnya.

Sementara, kata Yudha, untuk pemilik kendaraan mobil odong-odong, belum bisa dijadikan tersangka, dan statusnya masih sebagai saksi.

Yudha juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan odong-odong.

“Serta kepada pemilik agar tidak mengoperasikan kendaraan jenis tersebut karena selain berbahaya kendaraan jenis odong-odong melanggar ketentuan Undang Undang Lalulintas,” pungkasnya.(arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

2 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 bulan ago