Sempat Dikritik Dewan, Lelang Jabatan untuk Kepala DLH Kota Serang Tetap Dilanjutkan

SERANG,- Pemerintah Kota Serang memutuskan untuk tetap melanjutkan lelang jabatan bagi jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu lantaran tidak ada aturan-aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan open bidding tersebut.
Wakil Walikota Serang, Subadri Uahuludin mengatakan, baik pelaksanaan open bidding atau tidak, jabatan kepala DLH akan tetap selesai pada bulan November. “Terlepas mau ada open bidding atau tidak November kepala dinas lingkungan hidup pensiun,” katanya, Kamis (2/8/2021).
Menurutnya, langkah yang diambil oleh Pemkot Serang tidak menyalahi aturan yang ada kendatipun saat ini kadis LH belum pensiun. “Terus kalau tidak diikutkan sekarang, November dia tetap pensiun, jadi saya rasa jangan berfikir ke mana-mana dulu lah. Sisi positifnya dulu lah bukan berarti tidak menghargai, etika mungkin, kan pak wali belum di panggil pak wali, tapi aturan harus dijalankan,” jelasnya.
Menurutnya, kendati pun pelaksanaan open bidding dilakukan sekarang, pemkot Serang tidak akan mengurangi masa jabatan dari Kepala DLH.
“Toh pemerintah Kota Serang tidak ada satu hari pun merugikan pegawai, November tanggal 1 misalkan selesai, itulah di situ (dilantik), tidak ke Agustus mesti di pecat dulu tidak,” terangnya.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan akan tetap melaksanakan open bidding untuk jabatan Kadis LH. Ia pun meminta agar seluruh masyarakat mengawasi pelaksanaan open bidding agar tidak ada jual beli jabatan.
“Mari kita awasi bareng-bareng, ketika ada indiskasi ke situ saya juga mohon informasinya, biar tidak terjadi halal malapetaka ke semuanya,” pungkasnya. (Arr)








