amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Polres Serang Kota berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa kabur Handphone seorang anak berumur 7 tahun. Pelaku diketahui membawa kabur telefon genggam korban setelah menanyakan waktu dan meminta korban untuk mengantarkan dirinya ke alamat yang ingin dituju.
Pelaku yakni SM (26) mengaku awalnya ia menanyakan jam berapa kepada korban yang saat itu berjalan sendirian dan membawa hp.
“Sudah itu, si ade itu kan bawa hp. Nah saya bilang minjam dulu HP nya. Setelah itu saya nanya de tau ga SD Cipare,” katanya saat menceritakan kronologis kejadian, Kamis (30/12/2021).
Setelah itu, ia pun meminta korban untuk mengantarkannya ke lokasi yang dimaksud. Setelah sampai di lokasi, ia pun menurunkan korban di depan SD Cipare.
“Setelah sampai di SD Cipare saya bilang de turun dulu sebentar saya mau ke situ. Ya sudah saya tinggal di situ,” katanya.
Saat itu, ia mengaku sempat diteriaki warga sekitar karena diduga hendak menculik anak tersebut. Oleh karena itu ia segera menurunkan ajak tersebut. “Diturunkan di SD Cipare. Diteriaki warga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP M Nandar mengatakan, pada saat kejadian pelaku melihat anak kecil sedang memegang HP.
“Memang sasarannya itu HP nya dengan membujuk si anak dia dekati kemudian seolah-olah menanyakan pukul berapa saat ini kemudian dirayu untuk naik ke motor sehingga anak ini ikut dengan pelaku,” katanya.
Setelah warga sekitar meneriaki, lanjut Nandar, pelaku kemudian panik dan menurunkan korban sekitar 100 meter jadi tempat semula.
“Setelah berjalan 100 meter dan orang-orang sekitar melihat sehingga meneriaki pelaku membuat panik dan menurunkan si anak. Pelaku mengaku baru sekali tapi masih kami dalami,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 Tahun. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…