amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus dugaan penyelundupan sepeda motor pabrikan Honda yang dilakukan secara ilegal ke Iran.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mendapatkan barang-barang melalui perdagangan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kasubdit Jatanras Dirkrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro mengatakan, mukanya petugas mendapatkan informasi mengenai adanya penjualan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan keketentuan.
“Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penyelidikan lanjutan dan akhirnya sampai ke sasaran selanjutnya yakni gudang yang berada di Ciracas, Jakarta Timur,” katanya, Kamis (21/7/22).
Penyelidikan tersebut dilakukan selama kurang lebih lebih 3 hari hingga akhirnya sampai ke gudang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahu mengirimkan barang-barang tersebut ke Iran.
“Pengiriman barang ditujukan ke Iran, kebetulan tersangka merupakan warga negara iran. Kegiatan telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun,” jelasnya.
Aparat saat ini masih mendalami akan modus yang dilakukan oleh pelaku. Pihak kepolisian juga masih mendalami terkait aliran dana dan jaringan-jaringan lain yang kemungkinan terlibat. “Untuk pengiriman melalui jalur laut dengan menggunakan kontainer,” imuahnya.
Dalam dokumen ekspornya, pelaku diketahu menyertakan dokumen sperpart. Anak tetapi faktanya, yang dikirim oleh pelaku merupakan kendaraan bermotor utuh yang telah di urai supaya bisa masuk ke dalam kotak.
“Sejauh ini dari 48 unit kendaraan seluruhnya merupakan kendaraan lising, diduga barang diperoleh melalui perdagangan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…