Sistem Akuntabilitas Pemkot Serang Buruk

SERANG,- Pemerintah Kota Serang melakukan evaluasi capaian monitoring atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal tersebut lantaran saat ini Pemkot Serang masih jauh tertinggal dari kabupaten kota lainnya yakni berada di urutan terakhir dari delapan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, evaluasi ini dilakukan karena Kota Serang berada di urutan terakhir dari 8 Kota/Kabupaten di Provinsi Banten. Menurutnya, Kota Serang berada di urutan terakhir lantaran ada beberapa faktor yang mendapat nilai kecil.
“Kita harus mengakui, diantara Kota/Kabupaten lain kita paling buncit. Jangan sampai karena masalah administrasi nilai kita jadi turun,” katanya saat ditemui disalah satu hotel di Kota Serang, Selasa (2/3/2021).
Ia menjelaskan, sebenarnya capaian monitoring Kota Serang mengalami kenaikan dari 63 persen menjadi 69,55 persen. Capaian ini terdiri dari sisi perencanaan dan penganggaran APBD dari 70 persen naik jadi 76,30 persen. Lalu pengadaan barang jasa dari 42 persen naik jadi 63,10 persen. “Sementara, untuk pengadaan bahan terpadu turun dari 78 persen jadi 61,30 persen. Kemudian pajak dari 8,5 persen turun jadi 5,1 persen, pajak ini turun secara nasional karena adanya covid-19,” jelasnya
Nanang berencana akan memantau kinerja para OPD di lingkungan Pemkot Serang. Sementara untuk pajak, ia mengaku yang secara nasional anjlok bukan hanya di Kota Serang. Untuk itu, dirinya akan memberikan relaksasi pajak, untuk menambah penghasilan. “Siapa yang berbuat apa, jelas,” terangnya.
Senada, Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin membenarkan penilaian capaian monitoring Kota Serang terendah karena ada beberapa dokumen yang tidak dibuat. Tidak dibuatnya dokumen itu karena dianggap tidak penting oleh beberapa OPD.
Ia menjelaskan, dokumen itu seperti foto atau berita acara. Sehingga ketika ada penilaian OPD yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan nilai. “Karena dianggap nggak penting. Padahal observasi sudah dilakukan. Contoh, saya kan pernah konsultasi kenapa tidak dibuat dokumennya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan lebih mendorong para OPD agar dapat melakukan apa yang telah direkomendasikan KPK. “Rekomendasi nya banyak. Tapi setelah saya pelajari, kami sudah melakukannya sebenarnya. Seperti di BPBJ, mereka sudah melakukan konsultasi bagi yang mau melakukan proses lelang tapi karena tidak ada dokumentasinya jadi tidak di nilai,” tandasnya. (Arr)






