amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Soal Gugatan Ruko Plaza Mandiri, Pemkot Cilegon Minta Bantuan Hukum

CILEGON – Menyusul adanya gugatan perdata yang dilayangkan oleh kuasa hukum atas nama 12 pemilik bangunan ruko di sekitar gedung utama Plaza Mandiri Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon meminta Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum atas persoalan tersebut.

“Kami memiliki kewajiban untuk mewakili (Pemkot Cilegon) di pengadilan untuk sidang perdatanya. Rencananya sidang akan dimulai 19 Agustus, dan kami sudah mempelajari detail substansinya,” ujar Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti, Senin (16/8/2021).

Dijelaskan Ely, gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum atas nama 12 orang dari total 26 pemilik bangunan ruko yang status kepemilikannya merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah berakhir terhitung sejak Juni 2012 silam.

“Sebelum ada gugatan ini kan kita sudah memberikan bantuan hukum non litigasi, kita kooperatif memanggil PT Genta Kumala dan pemilik ruko, (Kejari menyatakan) bahwa HGB di atas HPL-nya sudah habis, jadi sebaiknya mereka keluar karena (bangunan ruko di sekitar Gedung Utama Plaza Mandiri) ini milik Pemda. Tetapi mereka tidak mau dan berakhir dengan gugatan litigasi,” katanya.

Menurut Ely, di awal berdirinya pengembang yang bekerja sama Pemkab Serang tidak menjelaskan secara terperinci kepada calon konsumennya kaitan ruko yang berstatus HGB di atas HPL tersebut. Persoalan hukum ini muncul ketika aset bangunan itu sudah diserahterimakan oleh Pemkab Serang ke Pemkot Cilegon.

“PT Genta Kumala pada saat menjual tidak jujur, hanya mengatakan HGB. Jadi dalam pemahaman pembeli mereka bisa memperpanjang HGB itu 20 tahun atau ditingkatkan statusnya. Jadi kalau mereka tidak mau pergi, minimal ada sewa kepada pemilik HPL dalam hal ini Pemkot,” tandasnya.

Sekedar diketahui, penggugat melalui kuasa hukumnya menetapkan dua kepala daerah sekaligus sebagai piihak turut tergugat, yakni Walikota Cilegon dan Bupati Serang atas nama pemerintah daerah bersama lima tergugat lainnya yang terdiri dari pribadi dan sejumlah institusi. Ditambah tergugat utama yakni PT Genta Kumala, sebagai pengembang eks gedung Matahari tersebut dan Direktur Utama pengembang, Herman Susilo.

Sementara Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang menjadi pihak turut tergugat keempat dalam perkara tersebut mengaku sudah cukup dikuatkan dengan adanya laporan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilegon yang juga merupakan turut tergugat kelima, yang menyebutkan status lahan tersebut.

“Kalau HGB di atas HPL berarti kepemilikannya tidak murni milik mereka, jadi tanahnya itu adalah lahan milik Pemkot Cilegon,” katanya. (Red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago