Soal Karantina Wilayah di Kota Serang, Syafrudin Tunggu Kebijakan Pusat

Serang,- Walikota Serang Syafrudin membantah jika pihaknya menunggu harus ada yang terjangkit positif covid-19 atau virus corona terlebih dahulu untuk melakukan karantina wilayah dan menetapkan Kasus Luar Biasa (KLB) di Kota Serang.
Menurutnya, tindakan karantina wilayah belum masuk dalam opsi Pemkot Serang. Karena, harus berdasarkan izin dari pemerintah pusat jika ada pembatasan mobilisasi warga yang keluar masuk Kota Serang. “Kita ini belum KLB dan belum ada yang positif, jadi masih menunggu kebijakan provinsi atau pusat,” ungkap Syafrudin saat ditemui, Selasa (31/03/2020).
Ia juga mengelak jika Pemkot Serang tidak mau melakukan karantina wilayah karena tidak sanggup memenuhi kebutuhan warga selama masa karantina tersebut. ” Bukan tidak sanggup, cuma menunggu instruksi. Nanti kalau sudah ada instuksi menjadi kewajiban bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, menginginkan adanya karantina wilayah di Kota Serang untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Serang.
“Namun karantina ada resiko, mereka yang berpenghasilan harian itu akan terputus pendapatannya. Kalau dari pusat yang menetapkan, itu pasti sudah ada anggarannya,” ucap Ikbal.
Saat ini, Pemkot Serang masih mempertimbangkan secara matang untuk mengambil kebijakan karantina wilayah.Dikhawatirkan, akan ada penolakan dari masyarakat maupun daerah lainnya atas kebijakan karantina itu.
“Kalau Banten yang menyatakan karantina, maka gampang, seluruh kota dan kabupaten yang ada di Banten otomatis terkarantina. Namun kalau hanya Kota Serang saja, maka akan muncul penolakan atas kebijakan tersebut,” tuturnya. (Arr)









