Soal Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Sri Mulyani Curhat Kucuran Duit Negara

JAKARTA,- Mentri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyoroti kasus korupsi yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI melalui akun Media Sosial miliknya.
Sri Mulyani mengaku geram lantaran pemerintah rutin melakukan transfer keuangan dari APBN ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012-2021 mencapai Rp15,2 Triliun. Dari Rp959 miliar pada 2012 menjadi Rp1,857 Triliun pada 2021.
“Total Dana Desa sejak 2015-2021 mencapai Rp2,15 Triliun untuk 325 Desa.
Masing-masing desa rata-rata mendapat Rp291 juta pada 2015 naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 milyar pada 2021,” Tulisnya di akun instagram @smindrawati, Sabtu (4/9/2021).
Ia juga menjelaskan, meski dana APBN rutin diberikan namun kasus anak usia dibawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting) naik dari 21,99 persen pada 2015 menjadi 34,04 persen padan 2019. Yang artinya 3,5 anak dari 10 anak kurang gizi.
Ia juga menjelaskan, Kabupaten Probolinggo saat ini pengangguran terbuka naik dari 2,89 persen pada 2015 menjadi 4,86 persen pada 2021. Kemiskinan turun 20,98 persen pada 2015 menjadi 18,61 persen 2020. “Hampir satu dari 5 penduduk masih miskin,” tulisnya.
Ia juga menyebutkan bahwa korupsi masih menjadi musuh bersama bangsa Indonesia, dalam mencapai tujuan negara. “Korupsi adalah musuh utama dan musuh bersama dalam mencapai tujuan mencapai kemakmuran yang berkeadilan,” tutupnya. (red)









