Soal Tukar Aset Pemkot Serang, Pattiro Banten Minta Libatkan Publik

SERANG,- Pusat Telah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten meminta Pemkot Serang untuk melibatkan publik dalam proses Tukar Guling aset dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS). Supaya, proses pelaksanaan tukar guling tidak merugikan Kota Serang.
Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias mengatakan, terdapat dugaan markup dan markdown harga yang dilakukan terhadap dua tanah yang akan diruislag tersebut. Hal itu menurutnya sangat merugikan Kota Serang.
“Kalau ruislag ini tetap dilanjutkan, tentu Kota Serang yang akan rugi. Karena tanah milik Pemkot Serang dihargai lebih murah sampai puluhan miliar. Sedangkan tanah yang diterima itu dihargai dengan tidak wajar hingga Rp80 miliar. Ada dugaan praktik markup dan markdown anggaran jika seperti ini,” ujarnya, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, ketentuan pelaksanaan ruislag oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan, tidak boleh pihak pemerintah mendapatkan nilai yang lebih kecil dibandingkan aset yang dilepaskan.
“Kalau bisa justru pemerintah yang mendapatkan keuntungan dari proses ruislag yang terjadi. Tapi kalau ternyata dibuat seolah-olah pemerintah untung dengan manipulasi nilai, ini sudah masuk tindakan hukum,” tegasnya.
Angga menuturkan, jika memang dalam proses ruislag tersebut benar-benar dilakukan tanpa adanya permainan, maka seharusnya Pemkot Serang melibatkan publik dalam pelaksanaannya. Berikan kebebasan kepada publik untuk dapat memantau dan mengawasi setiap tahapan ruislag.
“Maka libatkan publik dalam proses pelaksanaan ruislag. Persoalan aset daerah pun juga merupakan persoalan publik. Misalkan kalau memang Serang Convention Center dibangun di Kemanisan yang lokasinya kurang strategis, khawatirnya justru malah berdampak pada tidak terawatnya aset tersebut,” pungkasnya. (Arr)






