amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin menyebut rencana revitalisasi Gedung Juang 45 bukan untuk mengusir Dewan Harian Daerah (DHD) 45 dari Gedung Juang. Upaya tersebut dilakukan justru untuk menjadikan Gedung Juang sebagai tempat wisata sejarah di Kota Serang.
Subadri mengatakan, dalam desain yang dirancang untuk revitalisasi, Pemkot Serang justru menyediakan sekretariat bagi DHD 45 dan organisasi-organisasi kejuangan lainnya. “Intinya bukan dalan rangka mengusir keberadaan organisasi DHD 45, tapi kami akan menempatkan semua organisasi-organisasi kejuangan di tempatkan sekretariatnya ada disini,” katanya, Selasa (22/09/20)
Ia mengatakan, sebelum melakukan pengosongan, pihaknya telah beberapa kali melakukan musyawarah dengan pengelola gedung Juang 45. “Ada beberapa tahapan baik dari musyawarah, baik dari surat yang ditandatangani pak Sekot (Sekretaris Daerah-red) terus juga pada akhirnya pak wali kota memerintahkan agar mengosongkan Gedung Juang ini,” ujarnya.
Pihaknya mengaku merasa perihatin dengan kondisi Gedung Juang saat ini yang tidak terawat dan memperihatinkan. “Kalau terus dibiarkan seperti ini bisa roboh karean tidak dirawat, nah pemerintah Kota Serang harus hadir, harus bisa merawat keberadaan gedung juang ini agar benar-benar terawat dan bisa diperkenalkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Subadri berjanji jika renoviasi yang akan dilakukan nantinya tidak akan mengubah bentuk bangunan yang telah ada karena merupakan warisan sejarah. “Tentu renovasinya juga tidak mengubah bentuk. kita kerjasama dengan cagar budaya akan dijadikan tempat wisata sejarah dari semenjak kolonial, semenjak perjuangan dan era sekarang,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…