amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang bakal mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang menerapkan tandatangan digital untuk seluruh berkas. Hal tersebut guna menjamin agar surat-surat tidak dapat dipalsukan.
Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur pada Diskominfo Kota Serang, Aminudin mengatakan, saat ini tanda tangan elektronik baru digunakan di internal Diskominfo Kota Serang. Sementara untuk OPD lainnya masih belum dan baru akan diberlakukan tahun depan. “Saat ini ya baru ada di kita (Diskominfo-red), belum untuk OPD lainnya,” katanya, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan, saat ini tanda tangan elektronik tersebut tengah dimatangkan dan pengadaannya bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Kita masih baru, dan pengadaannya juga dari BSSN,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga tengah mengembangkan aplikasi tanda tangan elektronik secara mandiri. Saat ini masih menunggu verifikasi dari google. “Kita juga masih mengembangkan aplikasi supaya Pemkot Serang punya sendiri aplikasinya itu, tapi perlahan-lahan kita akan terus sempurnakan supaya nanti kita tidak bergantung kepada BSSN,” terangnya.
Ia menuturkan, penggunaan tanda tangan elektronik di Kota Serang masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya. Hal itu karena terdampak Pandemi Covid-19, sehingga Diskominfo sulit berkomunikasi dengan BSSN.
“Kita kesusahan menghubungi BSSN, padahal ini sudah kita mulai dan baru terealisasi kemarin tiga bulanan, jadi ada prosesnya dari BSSN,” tuturnya.
Aminudin mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan suatu keniscayaan dari pusat, dan diarahkan untuk tidak lagi menggunakan tanda tangan dan stempel basah, karena ternyata banyak kekurangan-kekurangan dalam tanda tangan yang konvensional.
“Dengan ini surat-surat yang dibuat itu tidak bisa dipalsukan tidak bisa berubah tidak bisa diedit karena dengan adanya kode itu bisa ketahuan apakah dokumen itu asli atau tidak,” ungkapnya. (Arr)
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…